BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Tingkah Laku Tercela
Tingkah laku tercela adalah tingkah laku yang tidak baik yang lebih
banyak mendatangkan keburukan. Islam sangat tidak menganjurkan umatnya untuk
bertingkah laku tercela karena hanya akan berdampak buruk bagi orang yang
melakukannya.
Manusia diciptakan Allah SWT dan dilahirkan ke dunia ini semuanya
diberi oleh-Nya sebuah nafsu. Nafsu adalah keinginan yang harus dikendalikan.
Tingkat ke keelastisan dari nafsu sangat tinggi, yakni apabila seseorang mampu
mengendalikan nafsu maka ia akan lebih mulia daripada para malaikat. Dan
sebaliknya apabila nafsu mampu mengendalikan seseorang maka ia akan lebih hina
daripada binatang.
B. Larangan Bertingkah Laku Tercela
1.
Larangan
Buruk Sangka
حديث أبى هريرة رضي الله عنخ أن الرسول الله صلى الله عليه وسلم:
إياكم والظن أكذب الحديث ولا تحسسوا ولاتجسسوا ولاتنا جشوا ولاتحاسدوا ولاتبا
غضواولاتدابروا وكونوا عبدالله اخوانا.
(أخرجه البخارى فى: ٧٨- كتاب الأدب: ٦٢ باب الهجرة وقول رسول الله:
لايحل أن يهجرأخاه فوق ثلاث)
Artinya:
“Abu Hurairah r.a berkata, Rasulullah SAW. Bersabda,
“Berhati-hatilah kalian dari buruk sangka sebab buruk sangka itu sedusta-dusta
cerita berita, jangan menyelidiki, jangan memata-matai (mengamati) hal orang
lain, jangan tawar-menawar untuk menjerumuskan orang lain, jangan menghasut,
jangan benci-membenci, jangan belakang-membelakangi dan jadilah kalian sebagai
hamba Allah itu saudara.” (Dikeluarkan Oleh Bukhari dalam (78) kitab “Al-Adab”
(62) bab: “Hijrah dan sabda Rasulullah saw, “Tidak dihalalkan bagi seorang
laki-laki (seseorang) menjauhi saudaranya lebih dari tiga hari).
Buruk sangka adalah menyangka orang lain berbuat
kejelekan atau menganggap orang jelek tanpa adanya sebab yang jelas yang
memperkuat sangkaannya.[1]
Ini adalah perbuatan yang sangat dibenci Allah SWT dan disamping itu juga akan
berdampak buruk bagi seseorang yang memilikinya.
Allah SWT berfirman:
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qç7Ï^tGô_$# #ZÏWx. z`ÏiB Çd`©à9$# cÎ) uÙ÷èt/ Çd`©à9$# ÒOøOÎ) (
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah
kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya itu adalah dosa . . . .” (Q.S. Al-Hujarat: 12)
Penjelasan dalam kitab suci Al-Qur'an ini sudah sangat
jelas bahwa Allah tidak suka terhadap sikap buruk sangka. Buruk
sangka juga dapat menjadikan hubungan antara sesama manusia menjadi berantakan.
Kepercayaan akan semakin kurang di kalangan umat Islam jika kita saling
berburuk sangka.
Para ulama berpendapat bahwa buruk sangka
adalah lebih berbahaya daripada berbohong. Hal ini juga akan dapat merusak
hubungannya dengan orang yang dituduhnya, padahal belum tentu benar apa yang ia
sangka. Orang yang telah berburuk sangka sungguh tidak ada gunanya, walaupun
dugaannya benar, ia tetap berdosa karena melanggar ayat Al-Qur'an. Apalagi jika
dugaannya adalah salah selain menentang ayat Allah juga salah dalam
berprasangka.
2.
Larangan Menyelidiki dan Memata-matai orang
lain
Allah sangat melarang hambanya menyelidiki dan
memata-matai orang lain dalam masalah keburukan. Namun menyelidiki kesalahan
orang lain untuk kepentingan masyarakat umum diperbolehkan, misalnya mencari
kebenaran atas pencurian yang dilakukan oleh seseorang yang tidak mau mengakui
kesalahannya. Tetapi jika mencari kesalahan orang lain untuk membongkar aibnya
atau mempermalukannya maka Allah dengan melarang perbuatan tersebut.
Setiap manusia yang dilahirkan Allah SWT
tidaklah sempurna. Kesempurnaan hanya ada pada sang khalik. Sementara manusia
diciptakan dengan membawa kekurangan dan kelebihan. Jadi jika kita mencari
kesalahan orang lain, maka kita pasti akan mendapatkan hal tersebut, sebaliknya
jika kita mencari kelebihan seseorang maka kita juga akan mendapatkannya. Oleh
karena itu, keputusan ada di tangan kita, jika kita mau mencari kesalahan orang
lain, silakan. Namun ingat adzab Allah akan menanti kehadiran Anda.
Allah
SWT berfirman:
wur (#qÝ¡¡¡pgrB wur =tGøót Nä3àÒ÷è/ $³Ò÷èt/ 4 =Ïtär& óOà2ßtnr& br& @à2ù't zNóss9 ÏmÅzr& $\GøtB çnqßJçF÷dÌs3sù 4 (#qà)¨?$#ur ©!$# 4 ¨bÎ) ©!$# Ò>#§qs? ×LìÏm§ ÇÊËÈ
Antinya:
“Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan
orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. sukakah
salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka
tentulah kamu akan merasa jijik kepadanya. Dan bertawakalah kepada Allah.
Sesungguhnya Allah maha menerima taubat.”
3.
Larangan
Menawar Untuk Menjerumuskan Orang Lain
Menawar untuk menjerumuskan orang lain adalah
tindakan yang tercela, karena pada dasarnya hal ini adalah penipuan yang sering
terjadi di kalangan para pedagang. Hal ini pedagang lakukan untuk mengelabui
para pembeli. Pedagang biasanya melakukan tindakan ini dengan bantuan teman/
sahabatnya.
Modus seperti ini biasanya ditandai dengan
penawaran seseorang terhadap pedagang. Di dalam tawar menawar, pedagang
mengatakan bahwa barang yang ia jual adalah barang berkualitas tinggi dan tentu
harga juga cukup tinggi. Lalu si penawar tanpa fikir panjang langsung membeli
dengan harga tinggi. Hal ini dilakukan di hadapan orang banyak agar orang mengira
bahwa barang tersebut benar-benar berkualitas dan membelinya dengan harga yang
tinggi pula.
4.
Larangan
Hasud
Arti hasut secara umum adalah iri hati, yakni
menginginkan agar kemuliaan dan kesenangan yang sedan dimiliki orang lain
segera lenyap, baik berupa harta, kedudukan, dan yang lainnya. Perbuatan
seperti itu sangat tercela dan bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam yang
menekankan rasa persaudaraan antara sesama mukmin sehingga harus saling tolong
menolong dan saling menjaga.
Allah SWT berfirman:
wur (#öq¨YyJtGs? $tB @Òsù ª!$# ¾ÏmÎ/ öNä3Ò÷èt/ 4n?tã <Ù÷èt/ 4 ÉA%y`Ìh=Ïj9 Ò=ÅÁtR $£JÏiB (#qç6|¡oKò2$# ( Ïä!$|¡ÏiY=Ï9ur Ò=ÅÁtR $®ÿÊeE tû÷ù|¡tGø.$# 4 (#qè=t«óur ©!$# `ÏB ÿ¾Ï&Î#ôÒsù 3 ¨bÎ) ©!$# c%2 Èe@ä3Î/ >äó_x« $VJÎ=tã ÇÌËÈ
Artinya:
Dan janganlah kamu isi hati terhadap apa yang
dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian lain.
(Karena) bagi orang laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan
bagi wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada
Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahi segala
sesuatu. (Q.S. An-Nisa: 32)
Allah juga menyuruh umat-Nya untuk berlindung
kepada-Nya dari kejahatan orang-orang yang suka hasud:
`ÏBur Ìhx© >Å%tn #sÎ) y|¡ym ÇÎÈ
Artinya:
“Dan (katakanlah, aku berlindung kepada tuhan
yang menguasai subuh) dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki” (Q.S.
Al-Falaq: 5)
Sikap hasud pada dasarnya dimiliki oleh setiap
orang karena sumber dari hasud adalah berasal dari nafsu. Oleh karena itu,
sudah sepantasnya sebagai manusia yang tidak luput dari kesalahan dan dosa kita
berusaha untuk menghilangkan sifat yang tidak baik ini. Karena jika sifat ini
dibiarkan berkembang dalam hidup kita, maka tidak mustahil akan meningkat
menjadi sifat dzalim, yakni sifat yang berusaha untuk melenyapkan apa yang
dimiliki orang lain.
Salah satu cara untuk membasmi sifat hasud ini
adalah dengan cara senantiasa bersyukur kepada Allah atas apa yang telah
diberikannya. Disamping itu, untuk urusan harta atau urusan yang bersifat
duniawi lainnya jangan pernah kita memandang ke atas, yakni kepada orang yang
lebih kaya dari kita sehingga membuat kita ingin bersaing terhadapnya dengan
cara berusaha memiliki apa yang ia miliki bahkan berusaha memiliki apa yang
orang lain belum miliki. Cobalah untuk memandang ke bawah, yaitu terhadap orang
yang lebih susah daripada kita. Insya Allah dengan cara demikian kita akan
terhindar dari sifat hasud-menghsud.
5.
Larangan
Benci-membenci
Maksudnya adalah menjauhi orang lain disebabkan
karena kebencian. Perbuatan seperti itu tidak dibenarkan dalam Islam karena
manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri, melainkan hidup
dengan saling membutuhkan orang lain. membenci orang lain hanya akan
mempersempit silaturahmi serta memperlambat rizeki dari Allah serta akan
memperbanyak dosa karena Allah tidak menyukai orang yang saling membenci.
Membenci kepada perbuatan yang jelek memang
sudah seharusnya dimiliki oleh setiap muslim. Membenci kepada perbuatan orang
yang jelek tidak berarti kita membenci orangnya melainkan perbuatannya karena
perbuatannya yang tidak sesuai dengan keinginan Allah SWT. Namun akan lebih
mulia jika kita menasihati orang yang perbuatannya tidak sesuai dengan agama
Islam.
6.
Larangan
belakang-membelakangi
Maksud dari orang yang belakang-membelakangi
adalah orang yang saling membenci, yakni orang yang memutuskan tali
persaudaraan. Mereka mengutamakan ego masing-masing sehingga sulit untuk
bersatu. Sifat ego biasanya mengutamakan argument sendiri dan merasa argumen
orang lain adalah salah. Sangat sulit untuk bersatu di antara dua orang yang
saling membenci.
Allah SWT sangat benci dengan orang yang
memutuskan tali persaudaraan. Allah hanya memerintahkan hambanya untuk bersatu
dan saling membantu antara sesama muslim. Apabila seseorang berselisih faham
dengan seseorang yang lainnya alangkah lebih baiknya untuk segera
menyelesaikannya dengan kepala dingin. Jika seandainya salah satu di antaranya
tidak mau mengalah, maka sebaiknya salah satunya lagi untuk mengalah. Meminta
maaf bukanlah perbuatan rendah, melainkan rendah hati. Ingatlah satu hal, bahwa
mengalah tidak berarti kalah. Oleh karena itu bagi orang yang sedang berselisih
faham, segeralah selesaikan dengan cara yang diajarkan Islam, jangan pernah berselisih faham lebih
dari tiga hari.
Dalam Islam, memiliki satu orang musuh bukanlah
sedikit melainkan sudah terlalu banyak. Karena dipandang musuh dapat mengganggu
fikiran seseorang dan aktivitasnya. Disamping itu memiliki seorang musuh saja
kita sudah bisa menabung dosa-dosa yang selalu bertambah setiap harinya.
Apalagi memiliki banyak musuh, maka saldo dosa-dosa kita akan semakin meningkat
dengan pesat.
Rasulullah saw memerintahkan kita untuk mempererat tali persaudaraan di antara
sesama muslim. Kuatnya persaudaraan sesama muslim layaknya seperti kuatnya
saudara sedarah. Hal itu sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur'an
$yJ¯RÎ) tbqãZÏB÷sßJø9$# ×ouq÷zÎ) (#qßsÎ=ô¹r'sù tû÷üt/ ö/ä3÷uqyzr& 4 (#qà)¨?$#ur ©!$# ÷/ä3ª=yès9 tbqçHxqöè? ÇÊÉÈ
Artinya:
“sesungguhnya orang-orang mukmin itu adalah
bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaranya dan bertakwalah
kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat. (Q.S. Al-Hujarat: 10).
Sudah sepantasnya kita sesama manusia harus
ditanamkan sikap saling mengingatkan, saling melengkapi diantara satu dengan
yang lainnya. Apalagi sesama orang Islam maka patutlah kita untuk saling
mengingatkan jika diantara kita ada yang salah, saling melengkapi untuk saudara
kita yang membutuhkan dan memberikan kebaikan kepada saudara kita serta tida
melanggar ketentuan Allah SWT dan Rasulnya.
7.
Gibah
dan Buthan
عن أبى هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال:
أتدرون بالغيبة؟ قالوا: الله ورسوله أعلم. قال: ذكرك أخاك بما يكره قيل: أفرأيت إن
كان فى أخى ماأقول؟ قال: إن كان فيه ما تقول فقداغتبته وإن لم يكن فيه ما تقول فقد
بهته. (رواه مسلم)
Artinya:
“Abu Hurairah r.a berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Tahukah
kamu apakah gibah itu?” jawab sahabat, “ Allah dan rasulNya yang lebih
mengetahui. Nabi bersabda, “Yaitu menyebut saudaramu dengan apa yang tidak
disukainya. Beliau ditanya, “Bagaimana pendapat engkau kalau itu memang
(kejadian) sebenarnya ada padanya? Jawab Nabi, “Kalau memang sebenarnya begitu,
itulah yang disebut gibah. Akan tetapi, jikalau menyebut apa-apa yang tidak
sebenarnya, berarti kamu menuduhnya dengan kebohongan.” (H.R Muslim)
Gibah adalah menceritakan sesama muslim dengan
apa-apa yang ia tidak suka untuk diceritakan kepada orang lain. Jika seandainya
yang ia ceritakan kepada orang lain tidak sesuai dengan kenyataan, ini berarti
ia telah menebar kebohongan dan perbuatan ini sangat dibenci oleh Allah SWT.
Perbuatan yang tidak sesuai dengan kenyataan disebut buthan.
Orang yang melakukan gibah bagaikan memakan
daging bangkai saudaranya sendiri. Allah SWT berfirman:
wur (#qÝ¡¡¡pgrB wur =tGøót Nä3àÒ÷è/ $³Ò÷èt/ 4 =Ïtär& óOà2ßtnr& br& @à2ù't zNóss9 ÏmÅzr& $\GøtB çnqßJçF÷dÌs3sù 4 …..
Artinya:
“Dan janganlah saling mengumpat setengah di
antara kamu pada setengah (yang lain), sukakah seseorang di antara kamu makan daging
bangkai saudaranya yang telah mati, pasti kamu jijik (enggan). (Q.S.
Al-Hujurat: 12)
Apabila seseorang datang ke dalam sebuah
kelompok, dimana kelompok tersebut berbincang-bincang membicarakan kejelekan
orang lain, maka sebaiknya orang seseorang tersebut pergi dari kelompok yang
berbuat gibah. Seandainya seseorang masuk dan ikut serta untuk menceritakan
keburukan orang lain tersebut, maka ia pun akan mempertanggungjawabkan
tindakannya. Begitulah perbuatan gibah, jangankan membicarakannya, mendengar saja
sudah dilarang oleh Allah SWT.
Allah SWT berfirman:
#sÎ)ur (#qãèÏJy uqøó¯=9$# (#qàÊtôãr& çm÷Ztã (#qä9$s%ur !$uZs9 $oYè=»uHùår& öNä3s9ur ö/ä3è=»uHùår& íN»n=y öNä3øn=tæ w ÓÈötFö;tR tûüÎ=Îg»pgø:$# ÇÎÎÈ
Artinya:
“dan apabila mereka mendengar perkataan yang
tidak bermanfaat, mereka berpaling darinya dan mereka berkata “Bagi kami
amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu, kesejahteraan bagi dirimu, kami tidak
ingin bergaul dengan orang jahil.” (Q.S Al-Qashshash: 55).
Ada beberapa gibah yang diperbolehkan karena
tidak bertujuan untuk menjelekkan orang lain, melainkan hanya untuk kebaikan
atau keterpaksaan mengutarakannya, antara lain sebagai berikut:
a.
Mengadukan
orang yang menganiayanya kepada wali hakim
b.
Meminta
kepada orang yang dianggap sanggup menasihatinya
c.
Menasihati
orang lain agar tidak terjebak dalam tipu dayanya
d.
Orang
yang melakukan secara terang-terangan.
8.
Menanyakan
Hal-hal yang tidak berguna
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: إن الله تعلى يرضى لكم
ثلاثا ويكره لكم ثلاثا فيرض لكم أن تعبدوه ولا تشركوابه شيأ وأن تعصموا بحبل الله
جميعا ولا تفرقوا ويكره لكم قيل وقال وكثرة السؤال واضاعة المال. (رواه مسلم)
Artinya:
“Abu Hurairah r.a berkata bahwa Rasulullah saw bersabda,
“Sesungguhnya Allah SWT. menyukai tiga macam yaitu, kalau kamu menyembah
kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan suatu apapun. Dan supaya kamu
berpegang teguh dengan ikatan Allah, dan janganlah bercerai-berai. Dan dia
membenci bila kamu banyak bicara dan banyak bertanya dan memboroskan harta.”
(H.R Muslim)
Dalam kehidupan kita lebih-lebih kita sebagai
mahasiswa IAIN-SU, tidak jarang kita menemukan mahasiswa yang menanyakan
hal-hal yang tidak berguna yang seharusnya tidak ditanyakan. Pertanyaan itu
kadang-kadang sifatnya bukan menambah ilmu pengetahuan, karena yang ditanyakan
adalah pertanyaan yang sudah Ia ketahui jawabannya.
Menurut sebagian ilmuwan kontemporer, salah
satu kelemahan umat Islam adalah mempertanyakan dan mengutak-atik atau
menyelidiki ajaran Islam yang qath’I, bahkan tidak jarang terjadi perpecahan di
antara mereka, seperti dalam masalah teologi. Sementara itu mereka melupakan
berbagai hal dunia yang seharusnya diselidiki dan dipelajari oleh umat Islam
sendiri.
Firman Allah SWT:
هَذَا بَيَانٌ لِلنَّاسِ وَهُدًى
وَمَوْعِظَةٌ لِلْمُتَّقِينَ
(Al Qur'an) ini adalah penerangan
bagi seluruh manusia, dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang
bertakwa. (Ali Imran: 138).
Firman Allah ini menjelaskan bahwa
Al-Qur'an merupakan penerang bagi seluruh manusia. Namun sangat disayangkan
dalam mendalami ilmu dunia saat ini di kuasai oleh negara barat.
Penemuan-penemuan teknologi seperti pesawat, kapal, listrik, dan sebagainya
saat ini masih dikuasai oleh negara barat yang non Islam. Dulu umat Islam
pernah berjaya dan unggul dalam ilmu pengetahuan. Berbeda dengan saat ini, umat
Islam sangat lemah dikarenakan kurangnya ilmu pengetahuan. Lebih ironisnya umat
Islam saat ini akan kesulitan jika tidak menggunakan peralatan dan hasil dari
ilmu pengetahuan negara barat, misalnya pesawat. Jika seandainya pesawat tidak
ada maka Islam akan kesulitan menunaikan ibadah haji.
Ini adalah saatnya untuk umat
Islam kembali bangkit dengan mempelajari ilmu pengetahuan dan teknologi,
mengadakan penelitian, mempertanyakan tentang ilmu yang bermanfaat dan
sebagainya.
9.
Boros
Boros adalah orang yang suka
membelanjakan hartanya kepada hal-hal yang tidak berguna atau tidak ia
butuhkan. Sebaiknya sebelum membelanjakan harta, tanyakan kepada diri sendiri
apakah kegunaan dan manfaatnya bagi kita. Juga tidak dibenarkan terlalu irit
sehingga tidak mau membelanjakan harta terhadap hal yang sangat kita butuhkan,
karena hal ini akan tergolong menjadi kikir.
Boros sebenarnya tidak hanya dapat
dilakukan oleh orang-orang yang kelebihan uang saja, namun orang yang hidupnya
pas-pasan atau bahkan kekurangan juga bisa berbuat boros misalnya dengan
membelanjakan harta untuk membeli obat-obatan terlarang, minuman keras atau
mengadakan pesta lainnya yang jauh dari tuntutan agama Islam;
Hidup boros merupakan tindakan
syetan yang selalu menggoda manusia, sebagaimana firman Allah SWT:
ÏN#uäur #s 4n1öà)ø9$# ¼çm¤)ym tûüÅ3ó¡ÏJø9$#ur tûøó$#ur È@Î6¡¡9$# wur öÉjt7è? #·Éö7s? ÇËÏÈ ¨bÎ) tûïÍÉjt6ßJø9$# (#þqçR%x. tbºuq÷zÎ) ÈûüÏÜ»u¤±9$# ( tb%x.ur ß`»sÜø¤±9$# ¾ÏmÎn/tÏ9 #Yqàÿx. ÇËÐÈ
Artinya:
“Dan berikanlah kepada
keluarga-keluarga yang dekat akan haknya kepada orang miskin dan orang-orang
yang dalam perjalanan dan jaganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara
boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu
sangat ingkar kepada tuhannya. (Q.S Al-Isra: 26 – 27)
Dengan demikian sudah sangat jelas
bahwa boros merupakan tindakan yang dibenci oleh Allah dan tidak disukai oleh
orang-orang yang membutuhkannya. Ingatlah bahwa harta kita di dalamnya terdapat
hak orang lain yang dititipkan oleh Allah SWT. Dengan demikian lebih baik
disimpan untuk keperluan masa mendatang atau diberikan kepada orang yang
betul-betul membutuhkan daripada dipakai untuk hal-hal yang tidak berguna.
No comments:
Post a Comment